Sabtu, 17 Agustus 2013

Kepentingan Publik. Refleksi HUT RI Ke-68

Pada postingan Juli lalu saya menyinggung berita investigasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tentang adanya sejumlah perusahaan tambang yang tidak membayar pajak dan royalti. Akhir-akhir ini publik dihebohkan berita penangkapan terhadap Kepala SSK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas) Rudi Rubiandini dalam kasus suap. Rudi ditangkap KPK dengan sejumlah barang bukti.

Kejadian tersebut sekadar contoh bahwa masih banyak hal di sekitar kita di mana kepentingan publik dirugikan dan ditenggelamkan oleh kepentingan pribadi dan kelompok. Korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang adalah tindakan kriminal yang merugikan publik. Kita hargai tindakan KPK yang sigap dan jeli untuk membongkar kasus suap tersebut yang mengindikasikan adanya mafia migas yang merugikan publik dan rakyat kebanyakan. Tax ratio kita rendah salah satu penyebabnya adalah adanya sejumlah perusahaan tambang yang tidak membayar pajak. Itu jelas merugikan publik.

Republik Indonesia didirikan untuk semua orang dalam kesetaraan, untuk publik, bukan untuk segelintir golongan atau dinasti (keluarga). Karena itu banyak yang mendukung berdirinya Republik Indonesia. Para founding fathers/mothers dan pejuang kemerdekaan RI telah berjuang dengan mengutamakan kepentingan publik dan mengabaikan kepentingan pribadi dan golongan. Bahkan tidak jarang mempertaruhkan nyawa. Itulah semangat proklamasi 17 Agustus 1945 yang semoga saja masih menjiwai hidup kita.

Namun kita masih juga melihat sebagian pejabat pemerintah yang bekerja dan bertindak bukan untuk kepentingan publik tetapi untuk kepentingan privat atau kelompok. Fasilitas demokrasi dipakai untuk kepentingan privat/kelompok.

Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-68 ini perlulah kita mawas diri melakukan refleksi sejauh mana kita telah benar-benar mengutamakan kepentingan publik. Kita harusnya malu pada founding fathers/mothers serta semua pejuang kemerdekaan RI yang mempertaruhkan nyawanya, bahkan ada yang kehilangan nyawanya demi kemerdekaan RI. Tegakah kita mengkhianati perjuangan mereka yang mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan diri dan kelompok?

Saya juga mengamati bahwa tidak semua calon presiden, menawarkan maju menjadi presiden demi menegakkan kepentingan publik sebagai pejabat publik tapi untuk memperoleh privilege atas jabatannya termasuk kekebalan hukum atas kasus hukum yang menimpanya di masa lalu. Ini sungguh terlalu. Marilah kita mawas diri. Maju menjadi calon presiden adalah hak warga negara, namun kalau hal itu justru mengganggu kepentingan publik sebaiknya tidak perlu maju mencalonkan diri. Banyak bidang bisa ditekuni dan diterjuni untuk suatu karya besar yang bermanfaat bagi sesama meski kita tidak memiliki kekuasaan secuil pun. Orang seperti Warrenn Buffett pun bisa bermakna bagi sesama. Semakin dewasa kita, semakin bisa mengutamakan kepentingan publik dan bertindak bijaksana.

Bagi saya pekerjaan menulis dan memberi penjelasan mengenai teori ekonomi makro biososioekonomi adalah suatu karya yang layak ditekuni untuk membela dan memperjuangkan kesejahteraan publik. Menduduki jabatan struktural seperti jabatan presiden, gubernur dll justru menjadi pantangan dalam hidup saya. Melihat ada orang-orang yang berhasil mewujudkan kesejahteraan publik setelah mempelajari teori ekonomi makro biososioekonomi merupakan kebahagiaan tersendiri bagi saya.

Kalau mengurusi partai bisa menghasilkan banyak eksekutif bagus seperti Joko Widodo atau Basuki Tjahaja Purnama (atau yang lain yang tidak saya sebut karena keterbatasan pengetahuan saya) mengapa harus maju menjadi calon presiden? Indonesia memerlukan lebih banyak orang-orang seperti Jokowi dan Ahok atau yang lebih baik dari mereka untuk menjadi pejabat publik di berbagai level entah gubernur, wali kota dll. Orang-orang yang mau bekerja nyata untuk kepentingan publik seperti itulah yang kita butuhkan.

Marilah kita memperbaiki diri untuk bisa lebih mengutamakan kepentingan publik dan kesejahteraan publik. Dirgahayu Indonesiaku, jaya dan sejahteralah selalu. Merdeka!!


Artikel Terkait

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2011/10/publik-vs-pemilik-modal.html?m=1

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2012/06/aset-pribadi-kita-membebani-publik.html?m=1

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2010/10/dua-tahun-blog-satrio-piningit.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/05/mengapa-saya-menerima-nkri-dan.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/10/kaum-muda-pembaharuan-dan-persatuan.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/08/refleksi-kemerdekaan-tidak-boleh-gagal.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/02/berfungsi-kalau-dikenal-luas.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/04/antara-kebenaran-akuntansi-dan-kesadaran_4307.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/07/seharusnya-tidak-menambah-beban-rakyat.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar