Kamis, 16 Agustus 2012

Refleksi Kemerdekaan. Tidak Boleh Gagal Mendidik Diri Sendiri

Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI kali ini, 17 Agustus 2012, diwarnai dengan peningkatan Rasio Gini menjadi 0,4 tahun 2011. Pada tahun 2002 Rasio Gini masih 0,32. Rasio Gini adalah ukuran konvensional yang biasa dipakai untuk mengukur kesenjangan pendapatan. Semakin tinggi Rasio Gini, semakin tinggi kesenjangan pendapatan.

Angka Rasio Gini sebesar 0,4 adalah yang tertinggi dalam sejarah Indonesia. Cita-cita bapa bangsa dan harapan rakyat untuk kehidupan yang lebih adil dan sejahtera dibayangi peningkatan kesenjangan sosial. Demikian kondisi sosial ekonomi dengan menggunakan ukuran konvensional seperti Rasio Gini. 

Namun kalau kita menggunakan teori ekonomi biososioekonomi masih banyak masalah yang harus dihadapi rakyat. Tidak sekadar peningkatan kesenjangan sosial tapi juga masih tingginya liabilitas publik bila dibanding asetnya. Atau dengan kata lain aset privat masih lebih tinggi dari aset publik. Dalam kondisi seperti itu banyak masalah dan resiko yang dihadapi rakyat. Kemerosotan daya beli, tertutupnya akses pada layanan pendidikan, kesehatan, kurangnya jaminan pensiun, dan resiko jatuh miskin atau kehilangan pendapatan akibat krisis ekonomi bergejolak.

Paradigma neoliberal telah membiarkan ketidakseimbangan aset-liabilitas publik yang tidak hanya berbahaya bagi rakyat tapi juga bagi fundamental makro ekonomi. Keterbelengguan ekonomi konvensional pada pengejaran pertumbuhan PDB akan membuat ekonomi tidak seimbang dan tidak stabil. 

Sementara itu biososioekonomi tidak terpaku pada pengejaran pertumbuhan PDB tapi mengupayakan keseimbangan aset-liabilitas publik, selain menekan pertumbuhan populasi penduduk mendekati 0%. Meski menurut opini saya benar, sebagai teori ilmiah biososioekonomi tetap terbuka terhadap kritik. Silakan dikoreksi kalau teori ekonomi makro biososioekonomi salah. Namun kalau benar, marilah kita berupaya mewujudkan kondisi makro ekonomi sebagaimana diharapkan teori ekonomi makro biososioekonomi yang sekaligus merupakan demokrasi ekonomi dalam paradigma baru, juga sekaligus sebagai ekonomi Pancasila atau ekonomi jalan tengah.

Kemerdekaan politik yang diperoleh 67 tahun lalu hendaknya membuat kita lebih bebas menentukan ideologi ekonomi demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bangsa yang arif dan cerdas seharusnya bisa menentukan dan memilih yang terbaik bagi rakyat. Bukankah mencerdaskan kehidupan bangsa juga merupakan tujuan Indonesia merdeka sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945? 

Setelah kita merdeka secara politik 67 tahun lalu, kita tidak boleh gagal mendidik diri sendiri untuk lebih baik dan lebih cerdas dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Tidak boleh ada pembodohan, tidak boleh ada akal-akalan untuk kepentingan privat dan kelompok. Tidak boleh mundur ke era sebelum Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Kita beraneka ragam dalam persatuan. Persatuan untuk hidup lebih adil dan sejahtera dalam kedamaian. Semoga refleksi sederhana ini bermanfaat. Marilah kita menjadi warga negara dan anggota masyarakat yang baik. Dirgahayu Republik Indonesia ke-67. Semoga jaya dan sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar