Kamis, 24 November 2011

Pajak-Pajak yang Anti Demokrasi Ekonomi


Demokrasi ekonomi dalam paradigma barunya yang berdasarkan biososioekonomi menuntut kita untuk terus-menerus mengawasi segala praktek atau kebijakan yang anti demokrasi ekonomi baik dalam penyelenggaraan negara maupun dalam kehidupan sosial masyarakat.

Salah satu kebijakan yang anti demokrasi ekonomi menurut hemat saya adalah kebijakan pajak konsumen. Memang, pajak adalah salah satu pendapatan publik, namun menyangkut pajak konsumen kita harus lebih bijak karena pada hakekatnya pajak jenis ini cenderung anti demokrasi ekonomi. Yang saya maksud pajak konsumen adalah segala macam pungutan resmi dari negara yang langsung ditanggung konsumen seperti cukai dan PPN (pajak pertambahan nilai).

Pada dasarnya demokrasi ekonomi dalam paradigma barunya, yang berdasarkan biososioekonomi, berpandangan bahwa laba (beserta akumulasinya yang menjadi kekayaan) berasal dari konsumen dan harus dikembalikan kepada konsumen (semua orang). Pandangan ini berasal dari rumusan dasar biososioekonomi bahwa "kelahiran adalah hutang yang harus dibayar dengan kematian". Rumusan dasar ini menghasilkan suatu neraca yang saya namakan neraca pembayaran hutang manusia pada alam, lihat gambar yang saya kutip dari buku saya Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia terbitan Wedatama Widya Sastra (WWS) Jakarta 2004 halaman 11.

Tanda bintang menunjukkan bahwa tidak semua pajak adalah pengembalian hutang yang pro demokrasi ekonomi. Namun penjelasan tanda bintang yang saya tulis di buku itu kurang memadai sehingga saya harus menjelesakan lebih lanjut. Pada dasarnya semua yang dikembalikan kepada konsumen (semua orang) adalah demokrasi ekonomi dan bisa membuat semua hutang terbayar. Neraca di atas adalah landasan berpikir teori ekonomi makro biososioekonomi selain neraca herucakra society yang merupakan neraca rekening T publik yang menggambarkan aset dan liabilitas publik.

Dengan mengurangi atau menghilangkan pajak atau pungutan pada konsumen akan membuat aneka produk dan jasa bisa murah atau terjangkau lebih banyak orang. Namun untuk itu kita harus meningkatkan pendapatan publik yang lain yaitu dari derma, pajak kekayaan individu (bukan pajak kekayaan perusahaan), pajak warisan, pajak penghasilan dan terutama daur ulang kekayaan individu. Kemampuan orang untuk mengembalikan laba beserta akumulasinya lebih besar dari kemampuan perusahaan karena orang juga bisa bertindak sebagai homo socius sementara perusahaan memiliki etos sosial yang rendah karena perusahaan adalah institusi bisnis. Sebagian pendapatan di atas berada dalam wewenang otoritas fiskal negara dan sebagian lain dalam "wewenang" civil  society di mana civil society adalah dua dari tiga keadaban publik yang bisa mengglobal. Memang perlu ada kerja sama antara pemerintah dan civil society.

Tantangan demokrasi ekonomi berasal dari kebiasaan lama. Kebiasaan lama itu adalah pewarisan kekayaan berlimpah, pembatasan derma hanya 2,5 atau 10% dari harta, dan pandangan neolib atas laba. Kalau setiap orang menyadari bahwa laba dan akumulasinya berasal dari konsumen dan harus dikembalikan kepada konsumen maka demokrasi ekonomi akan lebih mudah diwujudkan. Berarti menghilangkan pajak yang anti demokrasi ekonomi juga bukan mustahil. 

Semoga postingan sederhana ini bisa lebih mengakrabkan banyak orang dengan cara berpikir  teori ekonomi makro baru biososioekonomi.

Kasih Terbesar Seorang Ayah

Kasih terbesar seorang ayah kepada anaknya bukan terjadi ketika ia mewariskan kekayaan berlimpah kepada anaknya atau ketika ia membuat pesta perkawinan super mewah bagi anaknya. Kasih terbesar seorang ayah terjadi ketika ia memperkenalkan Bapa Surgawi kepada anaknya karena dengan itu ia memperkenalkan jalan keselamatan. Ketika Bapa Surgawi menjatuhkan tulah dan hukuman ke bumi seperti pada jaman Mesir maka segala macam kekayaan dan kemewahan di atas tidak ada artinya. Good morning. May God bless us
(copy paste dari statusku di facebook hari ini)

Kamis, 17 November 2011

Ekonomi Jalan Ketiga dalam Bahasa Sederhana

Demonstrasi (ada yang menggunakan istilah pendudukan) terhadap bursa efek tidak hanya terjadi di Amerika Serikat tetapi juga di Indonesia baru-baru ini. Sementara itu pada waktu kampanye pilpres 2009 lalu ada yang mengkhawatirkan kelangsungan perdagangan saham bila ekonomi kerakyatan diterapkan.

Postingan sederhana ini ingin menjelaskan dengan bahasa yang sederhana mengenai ekonomi jalan ketiga agar mereka yang intelektuakitas atau pendidikannya terbatas bisa memahami dengan benar sehingga tidak mudah diombang-ambingkan oleh politisi atau kekuatan tidak bertanggung jawab lainnya. Tentu mereka yang pendidikan atau intelektualitasnya memadai bisa membaca tulisan saya (Hani Putranto) yang lebih lengkap yang berjudul "Tiga Alasan Mengapa Biososioekonomi Disebut Sebagai Ekonomi Jalan Ketiga"

Pada dasarnya ekonomi jalan ketiga tidak menolak bisnis pribadi, dalam arti tidak menolak laba. Kalau kita melakukan kegiatan produksi atau distribusi kita akan memperoleh laba. Kita menerima saja laba seperti itu, tidak perlu menolak laba dengan cara banting harga sehingga margin labanya nol rupiah. Dalam realitanya tindakan banting harga bisa dituduh sebagai tindakan dumping. Ekonomi jalan ketiga tidak menganjurkan banting harga untuk menolak laba. Yang perlu dilakukan adalah memperlakukan laba sebagai titipan yang bisa dibagikan kembali  dalam bentuk derma, pajak, dan daur ulang kekayaan pribadi sehingga laba,  yang terkumpul menjadi harta, bisa kembali kepada publik.

Jadi, kalau kita berbagi itu memang harus sampai menjual harta kita. Dalam beberapa situasi membagikan uang lebih praktis dari pada membagikan saham atau gedung milik kita. Hal ini juga berarti kalau ekonomi jalan ketiga dalam hal ini biososioekonomi diterapkan perdagangan saham tidak perlu dihentikan. Bill Gates menjual sahamnya di bursa untuk membiayai yayasan sosialnya. Jelas kan?

Yang perlu dijaga adalah bahwa persentase harta yang dibagikan tidak boleh dibatasi 2,5% atau 10%. Persentase harta yang harus dibagikan bisa mencapai 99% atau mendekati 100% tergantung kekayaan seseorang. Semakin kaya semakin besar pula persentasenya. Dalam hal ini yang diwajibkan berbagi harta sampai mendekati 100% adalah orang bukan perusahaan karena pada dasarnya orang harus lebih dermawan dari perusahaan. 

Semoga postingan sederhana ini mudah dipahami.

Pengumuman Blog
Blog Satrio Piningit Versi Cetak

Kamis, 10 November 2011

Sisi Lain 10 November

Setiap tanggal 10 November kita memperingati hari pahlawan untuk mengenang semua pahlawan yang telah berpulang yang pernah membela dan berjuang untuk NKRI. Tanggal 10 November dipilih karena pada tanggal itu tahun 1945 terjadi pertempuran di Surabaya akibat serangan sekutu.

Dalam masa damai, makna kepahlawanan berbeda. Namun postingan hari ini tidak menyinggung makna kepahlawanan karena saya pernah menulisnya di postingan lain misal dalam tulisan yang berjudul "Dharma Ksatria"

Tulisan kali ini menyinggung sisi lain dari peristiwa 10 November 1945 atau pertempuran Surabaya. Pertempuran itu terjadi karena serbuan sekutu yang diboncengi Belanda yang berniat menjajah kembali Republik Indonesia yang baru saja diproklamasikan sekitar dua bulan sebelumnya. Tidak sedikit jiwa pejuang yang gugur dalam pertempuran untuk mempertahankan NKRI itu. Korban lain juga berjatuhan.

Menurut cerita ayah saya, keluarga adik kakek ikut menjadi korban. Adik kakek saya Kirzin Yohanes mendapat cacat di kening karena kendaraan militer yang ditumpanginya terbalik, sementara anak bayi Kirzin Yohanes menjadi tuli karena sebuah ledakan dalam pertempuran Surabaya itu, dan karena menjadi tuli sejak bayi maka otomatis juga menjadi bisu.

Itulah sisi lain pertempuran Surabaya yang banyak memakan korban. Telah banyak korban untuk membela dan menegakkan NKRI. Akankah kita menyia-nyiakannya?

Sampai hari ini kita masih prihatin karena sebagian pejabat pemerintah tidak benar-benar layak menjadi pejabat publik. Ada yang anti Pancasila, ada yang korup, ada yang anti demokrasi ekonomi, bahkan mungkin ada yang berniat mendirikan negara baru yang bukan NKRI dengan Pancasilanya. Mungkin ada juga yang bersekongkol dengan orang-orang yang anti Pancasila demi meraih kedudukan. Itu semua merupakan pengkhianatan terhadap mereka yang menjadi korban berbagai pertempuran untuk mempertahankan NKRI. Semoga para pejabat itu sadar atau harus diganti sesuai konstitusi. Marilah kita menjadi negarawan yang baik.

Pengumumam Blog
Blog Satrio Piningit Versi Cetak

Kamis, 03 November 2011

Membuka Jendela Menghirup Udara Segar



Tinggal di dalam ruangan tertutup sering membuat kita sumpek dan pusing. Dalam situasi seperti itu tidak ada jeleknya kita membuka jendela agar udara segar masuk.

Melihat banyaknya ekonom yang terpaku pada ukuran pertumbuhan PDB menunjukkan adanya kesumpekan dalam benak para ekonom. Perlu membuka jendela wawasan agar paradigma baru yang segar masuk.

Bagi para penerbit yang mau berpartisipasi memasukkan udara segar dengan menerbitkan blog ini silakan. Mari. Lihat pengumuman blog di postingan tanggal 1 November 2011. Semoga TUHAN memberkati kita semua.

Selasa, 01 November 2011

Blog Satrio Piningit Versi Cetak

Sejak saya menulis di blog ini, tiga tahun yang lalu, saya tidak pernah lagi mengirimkan tulisan atau naskah untuk diterbitkan/dicetak. Perkenalan saya dengan blog khususnya Blogger membuat saya puas karena saya bisa menuangkan pikiran saya dengan orisinal dengan ruang tak terbatas.

Namun demikian apabila ada penerbit yang tertarik dan berniat bekerja sama untuk menerbitkan blog pribadi saya (Hani Putranto) ini, saya senang sekali. Silakan kirim surat ke alamat email saya r_hanijapar@yahoo.co.id atau haniputranto8@gmail.com

Blog ini ditulis atas itikad baik guna mewujudkan kesejahteraan publik secara damai konstitusional sesuai dengan kebenaran dan keadilan. Kita semua dituntut mewujudkan kesejahteraan publik sesuai kapasitas dan jabatan kita masing-masing namun demikian kesejahteraan publik tidak tergantung orang tapi tergantung TUHAN dengan segala kuasa-Nya.