Selasa, 05 Oktober 2010

Prinsip-prinsip Biososioekonomi untuk Pejabat Pemerintah (1)

Biososioekonomi/bioekonomi merupakan teori ekonomi makro tentang keseimbangan (akuntansi) dan kelangkaan di alam tanpa memandang sekat-sekat negara. Mengenai kebutuhan manusia dalam kaitannya dengan kelangkaan dan keseimbangan itu telah ada atau dirasakan manusia sebelum adanya negara atau sebelum manusia merumuskan konsep negara. Oleh karena itu pengelolaan ekonomi publik (makro) yang didasarkan sekat-sekat negara seperti selama ini dilakukan memiliki banyak kelemahan yang harus dipikir ulang. Maka dalam buku saya Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia (2004) saya lebih banyak memfokuskan biososioekonomi sebagai ilmu atau teori ekonomi masyarakat (society) dengan neraca herucakra society-nya yang berdimensi publik dan mengglobal. Di antara tiga pilar keadaban publik (negara, pasar, dan society) hanya ada dua yang benar-benar bisa mengglobal yaitu pasar dan society. Pasar dan society tidak bisa dibatasi sekat-sekat negara. Mengglobalnya pasar harus diimbangi dengan mengglobalnya society untuk mewujudkan keadilan sosial bagi semua orang.

Akan tetapi bukan berarti bahwa prinsip-prinsip biososioekonomi tidak bisa dipakai untuk mengelola perekonomian publik dalam skala negara. Pemakaian prinsip-prinsip biososioekonomi dalam skala negara tetap perlu memperhatikan kepentingan publik dalam skala global.

Berikut ini beberapa pedoman yang bisa dipakai dalam menggunakan prinsip-prinsip biososioekonomi untuk mengelola perekonomian publik pada skala negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar