Selasa, 22 Juni 2010

Dibutuhkan Segera: Organisasi Konsumen Sosial!

Rencana pemerintah (yang disetujui DPR)menaikkan tarif dasar listrik bagi pelanggan 900 VA ke atas mulai 1 Juli 2010 mendapat banyak kritikan di facebook maupun di media massa. Salah satu pengritik adalah Ilyani S Andang Anggota Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan artikel yang berjudul "Menyoal Kenaikan TDL" di harian Kompas Senin 21 Juni 2010. Dalam artikel itu Ilyani mengritik defisit semu seperti ditulisnya: "Dari pengalaman pengelolaan APBN tahun 2009 di mana terdapat sisa dana yang tidak terserap sebesar Rp 38 triliun, pemerintah dan DPR tidak perlu menaikkan TDL hanya untuk menutupi defisit yang membengkak Rp 5 triliun di APBN ini. Apalagi hingga Mei 2010 penyerapan dana APBN baru mencapai 26 persen (sumber Bappenas)."

Di bagian terakhir artikel itu dikatakan: "Sementara dari sisi PLN, dari laporan keuangan PLN yang dipublikasikan di website PLN, dapat dilihat bahwa pada tahun 2009 PLN mencatat laba bersih sebesar Rp 10,355 triliun dan mengantongi uang kas sebesar Rp 13 triliun."

Kalau rencana itu direalisir, beban hidup rakyat akan meningkat. Kita sebagai konsumen juga akan terkena dampaknya dengan kenaikan harga berbagai bahan kebutuhan. Ilyani mengkritik pemerintah dengan cara berpikirnya sebagai pengurus suatu lembaga konsumen konvensional. Kritikan itu tepat, namun untuk mewujudkan kesejahteraan publik (rakyat) yang berkelanjutan dan seimbang dengan alam kita perlu juga memandangnya dari paradigma lain non konvensional. Hal ini mengingat bahwa ancaman terhadap kesejahteraan rakyat tidak saja karena adanya kenaikan TDL tetapi juga ketidakseimbangan antara liabilitas publik dengan asetnya sehingga krisis ekonomi yang disertai gejolak keuangan/moneter ataupun yang "silent" mengancam hidup rakyat setiap saat. Krisis yang sedang terjadi di Eropa bukan sekedar memangkas pertumbuhan PDB kita sekian digit, tetapi krisis itu meningkatkan aliran hot money ke Asia yang bisa berbahaya kalau terjadi pembalikan. Belum lagi ancaman bagi kesejahteraan rakyat bisa datang akibat pemanasan global dan kerusakan lingkungan karena paradigma pembangunan yang menekankan peningkatan pertumbuhan PDB.

Kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat adalah produk dari paradigma neolib di mana laba adalah pengembalian yang sah atas modal titik. Tak ada niat mengubah paradigma, tak ada upaya untuk menggugat pandangan neolib itu dari pemerintah penyelenggara negara. Tidak ada upaya untuk meningkatkan pendapatan publik guna mewujudkan kesejahteraan umum. Buktinya kasus pajak yang terjadi pada konglomerat yang anti demokrasi ekonomi tidak segera dituntaskan. Pewarisan kekayaan berlimpah jelas suatu tindakan anti demokrasi ekonomi.

Di awal bulan ini saat kita merayakan hari kelahiran Pancasila sudah saya jelaskan di blog ini adanya tiga pandangan mengenai laba: pandangan neolib, marxis, dan jalan ketiga atau jalan tengah. Perubahan paradigma dari paradigma neolib ke jalan ketiga memerlukan perhatian dan partisipasi semua pihak baik pemerintah maupun civil society termasuk media massa. Pemerintah sebenarnya tidak sendiri menghadapi paradigma neolib yang anti demokrasi ekonomi. Oleh karena itu pemerintah tetap dituntut untuk pro rakyat.

Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat khususnya melalui demokrasi ekonomi (biososioekonomi) selain peran serta organisasi konsumen konvesional yang sudah berpartisipasi menolak kenaikan TDL seperti dikemukakan di atas, kita membutuhkan organisasi konsumen sosial yang berperan lebih besar.

Organisasi konsumen konvensional sering membiarkan penumpukan laba pada segelintir orang. Organisasi konsumen sosial yang saya sarankan adalah organisasi konsumen yang berjuang mengembalikan laba (dan kekayaan) kepada konsumen (semua orang). Laba terjadi karena konsumen membayar melebihi biaya produksi, distribusi, dan pajak. Namun gerakan organisasi konsumen sosial bukan gerakan radikal yang melarang bisnis swasta atau melarang pelaku bisnis menetapkan harga di atas biaya produksi, distribusi, dan pajak. Memang untuk kasus tertentu yang menguasai hajat hidup orang banyak dan diproduksi pemrintah perlu penetapan harga yang non komersial artinya harga ditetapkan sedemikian rupa sehingga tidak ada margin laba yang diperoleh atau margin labanya kecil Proses konstruksi pasar tradisional, misalnya, perlu mempertimbangkan kebijakan harga kios dengan margin non komersial ini agar konsumen end user yang membeli barang dagangan di pasar tersebut tidak terbebani. Demikian juga untuk penetapan TDL harus lebih ramah pada konsumen.

Namun untuk harga barang atau jasa lain yang dijual dan diproduksi swasta bisa lebih bebas. Organisasi konsumen sosial hanya menuntut pengembalian laba yang terakumulasi pada segelintir orang karena pewarisan seperti disarankan teori ekonomi makro biososioekonomi. Selain mendemokrasikan ekonomi dengan daur ulang kekayaan individu, organisasi konsumen sosial juga bisa mengelola kekayaan daur ulang sesuai paradigma teori ekonomi makro biososioekonomi. Kiranya organisasi konsumen sosial yang bersifat inklusif non komersial, non politik, non primordial, dan non sektarian ini, perlu segera dibentuk baik atas inisiatif civil society atau pemerintah. Para pekerja akan mendapatkan upah, jaminan hidup, dan jaminan pensiun yang layak.

Saya sebagai perumus biososioekonomi dan paling lantang menentang pewarisan kekayaan berlimpah justru merasa kurang etis kalau saya juga menerima dan mengelola kekayaan daur ulang secara fisik langsung. Mereka yang kredibel dan kompeten terbiasa berorganisasi secara tertib dan rapi dalam organisasi yang kredibel bisa memelopori terbentuknya organisasi konsumen sosial ini.

Kesejahteraan publik dan demokrasi ekonomi membutuhkan partisipasi banyak pihak sesuai semboyannya: "dari konsumen, oleh konsumen, untuk konsumen (semua orang)." Paling tidak kita semua orang bisa ikut berpartisipasi dengan TIDAK membeli barang atau jasa dari penjual atau produsen yang jelas-jelas anti demokrasi ekonomi yang kekayaan berlimpahnya dari warisan. Kita juga bisa berpartisipasi dengan TIDAK membaca atau menonton media massa yang anti demokrasi ekonomi. Semoga postingan ini dipahami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar