Minggu, 06 September 2009

Berbagi dalam Peradaban Jawa

Nisbah pajak dan kedermawanan kita saat ini sangat rendah. Nisbah pajak kita hanya sekitar 13%. Sementara nisbah kedermawanan kita memang belum pernah dihitung, tetapi menurut perkiraan saya tidak sampai 10%. Itu semua adalah persentase dari PDB (produk domestik bruto) suatu ukuran yang menggambarkan total pendapatan individual tahunan. Kalau dasar perhitungannya adalah persentase dari total aset individu dalam suatu populasi maka mungkin persentasenya akan lebih kecil lagi. Dalam kondisi seperti itu maka masuk akal kalau kesengsaraan rakyat berlanjut. Apalagi sebagian pajak dipakai untuk membayar hutang.

Teori ekonomi neolib sering menyesatkan publik dengan angka-angka yang kelihatannya besar tetapi tidak relevan dengan kesejahteraan rakyat. Bagi yang memahami atau menguasai matematika, statistik, dan akutansi seharusnya tidak terkecoh atau dibodohi kaum neolib yang pro pemilik modal.

Kesejahteraan publik bisa tercapai dimulai dengan berbagi bukan dimulai dengan investasi, demikian menurut pandangan biososioekonomi. Mengapa? Pertama, akibat nisbah pajak dan kedermawanan yang rendah yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun atau bahkan ratusan tahun maka terjadi kesenjangan yang parah. Kedua, kekayaan yang tidak didermakan atau dibayarkan sebagai pajak akan membebani sistem perekonomian karena sistem harus membayar laba dan bunga untuk aset individu seperti itu, dimana salah satu akibatnya adalah untuk membeli rumah yng adalah kebutuhan pokok rakyat kebanyakan rakyat harus meminjam uang dari pemilik modal melalui bank sebesar 80% dari kebutuhan dana pembelian rumah. Kesejahteraan publik tanpa berbagi kekayaan pribadi adalah omong kosong.

Dalam sejarah peradaban Jawa kuno pun, masyarakat Jawa pada waktu itu memahami pentingnya berbagi. Berikut ini saya kutipkan tulisan arkeolog UI Supratikno Rahardjo dalam bukunya "Peradaban Jawa."
"Data prasasti dari masa Jawa Tengah mengindikasikan bahwa sumber awal pengakuan masyarakat terhadap seorang pemimpin adalah prestasi pribadinya dalam salah satu atau kombinasi dari tiga kemungkinan ini: kemampuannya dalam membagi kekayaan dan meningkatkan kesejahteraan; prestasi di bidang kemiliteran; atau prestasi di bidang keagamaan." (hlm 83).

Kemudian di halaman 84 ditulis:

"Gagasan-gagasan Sanna untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya tercermin dalam sumber-sumber prasasti yang berkaitan dengan pemberian anugerah sima (perdikan-pen). Pemberian anugerah sima oleh raja seringkali diikuti oleh pembukaan tanah lama yang kurang produktif (ladang, pekarangan, kebun) menjadi lahan baru yang lebih produktif, yakni sawah. Pranata sima sebagai sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan tampak sangat dominan pada masa itu. Dalam daftar prasasti tentang sima yang berasal dari masa Jawa Kuno, periode Jawa Tengah mengeluarkan 104 buah. Jumlah ini jauh melebihi periode-periode sesudahnya. Masa Tamwlang-Kahuripan hanya 26 prasasti; Masa Janggala-Kadiri lebih sedikt lagi, yakni 22; sedangkan masa Singhasari dan Majapahit secara bersama-sama hanya menghasilkan sembilan buah (Suhadi 1993:365-78). Kecenderungan untuk memperluas tanah sawah pada periode ini terutama tampak pada akhir abad ke-9, khususnya pada masa pemerintahan Kayuwangi."

"Di tingkat desa kualitas kepemimpinan tampaknya juga dinilai dari segi kemampuannya dalam membagi kekayaan. Hal ini tercermin dalam sumber-sumber prasasti, terutama yang memuat upacara penetapan suatu daerah menjadi sima. Pada bagian awal dari rangkaian upacara ini digambarkan bagaimana pemimpin desa, yang mendapat anugerah sima dari raja, membagi-bagikan kekayaannya kepada anggota masyarakat yang berasal dari berbagai lapisan sosial"

Kedermawanan dan kegotongroyongan agaknya sudah menjadi tradisi dalam masyarakat Jawa Kuno. Dan menurut hemat saya persentase kekayaan yang dibagi-bagikan tidak dibatasi hanya 10%. Hal ini saya simpulkan dari kutipan berikut:"Dalam kajiannya tentang sima berdasarkan prasasti-prasasti Jawa Kuno yang dikeluarkan pada abad ke-9 hingga abad ke-10 (termasuk periode awal masa Jawa Timur), Darmosutopo (1997:181-2) menegaskan bahwa biaya upacara penetapan sima terhitung besar bila dibandingkan dengan pendapatan sima setiap tahunnya" (Supratikno Rahardjo, 2002 hlm 85).

Memang saat ini dibutuhkan suara vokal untuk meningkatkan kedermawanan anggota masyarakat. Kalau pada masa Rakai Kayuwangi (memerintah 855-885M) kekayaan yang dibagi berasal dari kerajaan, kini kekayaan itu berada di kantong pribadi anggota masyarakat (pengusaha). Diperlukan nyali besar untuk meredistribusikan kekayaan pribadi yang melebihi apa yang dilakukan Rakai Kayuwangi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar